Loncat Jabatan (melewati satu jenjang jabatan) misalnya Asisten Ahli ke. Syarat Pengajuan Jabatan Fungsional Lektor. Memiliki ijazah Doktor (S3) atau pada saat masih menduduki jabatan Asisten Ahli Loncat Jabatan ke Lektor. AKSELERASI KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN DARI ASISTEN AHLI KE LEKTOR Oleh Nasokhili Giawa . 2. Adapun golongan untuk jabatan Asisten Ahli ini adalah III/a dan juga III/b. Paling singkat2 (dua) tahunmendudukijabatan AsistenAhli; 2. Maksudnya adalah seorang dosen harus memiliki nilai minimun kum dari ke 4 jenjang akademik tsb, misalnya seorang dosen ingin mengajukan Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. maupun . Seseorang yang diusulkan Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala, maka diperlukan pemenuhan persyaratan khusus sesuai penjelasan tabel 7 butir 1, butir 12, dan butir 12. Post on 24-Jul-2020. Bagi usulan Asisten Ahli dan Lektor yang belum terselesaikan hingga 30 April 2023 dilanjutkan pada proses Pengakuan Angka Kredit Angka Kredit Kumulatif yang telah diperoleh berdasarkan ketentuan Permen PAN-RB No 17 jo 46 tahun 2013 akan disesuaikan ke dalam Angka Kredit Kumulatif berdasarkan peraturan yang menindaklanjuti Permen PAN-RB No. Dosen dengan status Naik Jabatan yaitu bagi dosen berpangkat asisten ahli 150 ke Lektor 200 (di PT masing-masing), L-200/300 ke LK-400/550/700 (di Pendis/Dikti) dan LK-400/550/700 ke GB-850/1050 (di Pendis/Dikti). Nah untuk Kum 100 ini persyaratannya sama seperti sebelumnya: AK Lektor (300) ke Lektor Kepala (400) : Memerlukan 400-300 kum = 100 poin. Lektor 4. Diperlukan . Paling singkat2 (dua) tahunmendudukijabatan AsistenAhli; 2. Pd. Kenaikan Jabatan Akademik Dosen a. Naik pangkat dalam jafa yang sama contohnya adalah Lektor 200 ke Lektor 300, atau Profesor 850 ke Profesor 1050. WebKenaikan Jabatan Akademik dari Asisten Ahli ke Lektor. b Bukti tugas/izin belajar dan pindai ijazah asli 1/periode penilaianAgar bisa naik jabatan dari Asisten ahli ke lektor, angka kredit Anda harus mencapai skor 200/300. Dosen yang menduduki jabatan struktural dan pangkatnya masih dalam jenjang pangkat terendah yang ditentukan untuk jabatan tersebut, dapat dinaikan pangkatnya setingkat. PAK DosenAsist. sesuai maka dibuat DUPAK, Konsep PAK dan SK Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor; b. Adapun syarat yang harus di penuhi oleh Dosen yaitu sebagai berikut : Syarat Administrasi :SIMULASI PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT KUM ASISTEN AHLI KE LEKTOR 200/300#lektor #asistenahli #simulasi #angkakredit #dosen #jabatanfungsional #pak #paksyaffchan. Alur Kenaikan Jabatan Fungsional bagi Asisten Ahli ke Lektor 2. 00 200. • Pemimpin perguruan tinggi menetapkan angka kredit dan pengangkatan ke dalam jabatan bagi jabatan Asisten Ahli dan Lektor setelah terlebih dahulu dinilai oleh Tim Penilai. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta. Jabatan Akademik, Angka Kredit: : Asisten Ahli , 150. I IV/b 550 Pembina Utama Muda IV/c 700 Guru Besar atau Profesor Pembina Utama Madya IV/d 850 Pembina Utama IV/e 1050 Syarat pertama untuk bisa naik jabfung menjadi Lektor di jalur reguler adalah sudah menjadi Asisten Ahli selama 2 tahun. 800 – Rp6. Profesor Setiap semester maks 11 B. Lektor 200 = III/c Lektor 300 = III/d 3. ASISTEN AHLI Kum: 100-150 2 LEKTOR Kum: 200-300 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400-550-700 4 GURU BESAR Kum: 850-1050 0 REKRUTMEN. LLDIKTI III diteruskan ke sistem. MACHLUSIL HUSNA, Sp. Kes Akademi Keperawatan Yaspen Jakarta Lektor (200) 01/08/2014 Penata (III/c) 13/10/2016 7 6 TMT GOLONGAN TIDAK TANGGAL 1Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : 1. Sedangkan untuk naik jabatan ke Lektor Kepala maka perlu mengumpulkan angka kredit sebesar 400-700 poin. 797. Kenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor. dengan syarat usulan dapat dilihat disini Untuk Dosen Yayasan naik pangkat dalam jafa yang. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika menjadi dosen. 300 AK. ama Ke Masa Kerja Dalam Jabatan Akademik. 2013 Pasal 24 1. Fotocopy SK Fungsional Asisten Ahli 7. Ada jabatan yang memiliki tiga jenjang pangkat,. Video ini berisi tentang Jabatan Fungsional/Akademik Dosen Part 3 yaitu Pengajuan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Dari Asisten Ahli ke Lektor. Pendidikan S3 = 50 kum. 447. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli. PROPORSI PEMENUHAN ANGKA KREDIT. Surat Pernyataan Keabsahan Karya ilmiah yang ditandatangani Dosen ybs. 1. Kedua, loncat jabatan, misalnya dari asisten ke lektor kepala atau dari lektor ke guru besar. Undangan DIKLAT KE YBWSAAN August 12, 2022; 7278/D. Pertama, naik jabatan reguler, secara berurutan dari asisten ahli (kum: 100-150), lektor (kum: 200-300), lektor kepala (kum:400-550-700), hingga guru besar (kum: 850-1050). Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. 000. Mohammad Sofwan Effendi, M. Berijazah paling rendah Magister (S 2) atau yang sederajat dari pendidikan tinggi yang terakreditasi 2. d. I, III/b Jenjang Jabatan Akademik Dosen PERMENPAN No 17 Tahun 2013 Pasal 6. Lektor Kepala 400 AK. Gaji PPPK golongan I: Rp 1. Dosen golongan III yang bekerja di tahun pertama mendapatkan gaji antara Rp 2. S2 (Lektor 200) ke Lektor Kepala. T. Lektor . Maka setidaknya untuk naik ke jabfung Lektor harus menunggu selama 2 tahun di jabfung tersebut. ama Ke Masa Kerja Dalam Jabatan Akademik. Lektor Kepala butuh kum berapa? Lektor (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. Asisten Ahli ke Lektor Kepala Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Memiliki ijazah Doktor (S3);Universitas Negeri Jakarta. 050 poin. Untuk naik jabatan menjadi Guru Besar dibutuhkan angka kredit sebanyak 850 atau 1. Masa Kerja Pangkat: : 0 Tahun 3 Bulan. Contoh Bukti Korespondensi. 638/E. 837 orang. paling singkat telah lulus Doktor selama 3. SISTER dapat digunakan untuk AJUAN ANGKA KREDIT dalam PENGAJUAN JABATAN AKADEMIK DOSEN. 688. 1 golongan III/b TMT 1-1-2012 SK Lektor 200 TMT 1-12-2016 SK kenaikan pangkat penyetara an Penata III/c TMT 1-8-2017 SK Lektor 300 TMT 8-10- 2019 SK kenaikan pangkat penyetara. Gambar 1. 500. Hal ini merupakan syarat utama memiliki semangat, kredibilitas dan budi pekerti luhur agar Kamu bisa mengajukan kenaikan jabatan demi jenjang karir lebih mapan. Dr. 00 150. Fakultas Ekonomi / S. Lektor; dan d. 1. , MT. I: IV/b: 550: Pembina Utama. Asisten Ahli: 150: Penata Muda Tk. WebSIMULASI PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT KUM ASISTEN AHLI KE LEKTOR 200/300 - YouTube. Soebandi TEMPAT Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. KEPADA MASYARAKAT 1 Asisten Ahli Magister Minimum 40% Minimum 25% Maksimum 10% Maksimum 10%. Nilai prestasi. Tenaga Pengajar 2. P2TK & KPT Ditjen Dikti Nomor 1122/D4. Di dalam tabel tersebut dijelaskan bahwa terdapat dua ijazah yang bisa. ANGKA KREDIT UTK PANGKAT 1. Pada bulan April 2017 yang lalu SK JJA saya dari asisten ahli ke lektor keluar. Adapun untuk golongan dimulai dari IV/a, IV/b dan IV/c. Jika naik lagi ke Lektor maka minimal punya angka kredit 200 poin, begitu seterusnya. I / III/b: 2: Lektor: 200: Penata / III/c: 3: Lektor: 300: Penata Tk. 000 per bulannya. Lektor masuk ke dalam golongan Penata atau golongan IV/c dan juga Penata Tk. Asisten Ahli – Rp 375. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1. Doktor(S3) 200 akpadasemuajenjang b. Lektor sendiri memiliki golongan IV/c untuk pangkat Penata dan IV/d untuk pangkat Penata Tk. im PAK PTS memvalidasi dan mengajukan usulan ke Pokja Sumber Daya Perguruan Tinggi (SDPT) LLDIKTI VI secara online melalui. Terima kasih. Kenaikan Dalam Jabatan Akademik Lektor Kepala 4. Pendidikan 40% x 200 = 80 kum. Selamat sore Ibu, maaf mengganggu waktunya sebentar, kemarin saya sudah melakukan diskusi dengan bagian kepegawaian terkait dengan kenaikan Jafung dari tenaga pengajar ke Lektor 200 ternyata tidak dikasi Ibu. Satu (1) karya ilmiah sebagai penulis utama (penulis pertama sekaligus penulis korespondensi) dan. Ed. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. ruang III/b 3. Ketentuan kenaikan jabatan dari lektor ke lektor kepala mempersyaratkan kepada dosen untk melanjutkan studi S3 sampai mendapatkan gelas Doktor, baru bisa meraih jabatan Lektor Kepala. €a. Loncat Jabatan Kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi (dimungkinkan untuk dosen yang. Menyediakan akses yang luas dan adil, serta pendidikan dan. pengurusan jja tersebut dapat di bilang tepat waktu. Dosen Lektor Kepala dengan grade 11 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. Scan Asli DUPAK yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang (Asisten Ahli dan Lektor ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur, untuk Pada bulan April 2017 yang lalu SK JJA saya dari asisten ahli ke lektor keluar. DOSEN 3. . . 20. Jika lulus S3 maka. Lektor Kepala 550 AK. dengan persyaratan minimal sudah menjadi dosen dengan JJA. 46 Th. Ali Ramdhani, S. Pd. “Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. 07. Wustha Farani, MDSc. Wajib memiliki Jurnal Nasional, Wajib sebagai penulis pertama. Kom,. untuk menugaskan kepada 1 (satu) perwakilan Perguruan Tinggi untuk hadir pada : Hari, Tanggal : Kamis, 15 Juni 2023. Lektor . Tunjangan profesi diberikan kepada Dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. S2 (Lektor 300) ke Lektor Kepala. Minimal ijazah semua dosen adalah S2, sedangkan Kamu yang sudah menjadi asisten ahli dan ingin menjadi lektor wajib memiliki ijazah minimal S3 atau Doktor. Loncat Jabatan. A Pend-Pengajaran = 45 % X 50 = Min 22. I / III/b 0604066902 Muksan Junaidi JF Lektor 300 46 STIKES Mamba ul Ulum Surakarta 0601037102 Nurrochim JF Asisten Ahli 150 0624118802 Nuriyah Yuliana JF Lektor 200 0602129103 Anggreini Beta Citra Dewi JF Asisten Ahli 150Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Syarat-syarat administratif lainnya. Bidang A Pengajaran (Min 30%) 60. Lektor 200 = III/c Lektor 300 = III/d 3. 2. NIP 196409171988022001 Dikendalikan oleh Unit Penjamin Mutu Joko Samodra, S. 4. Berhubung penilaian angka kredit ini tidak hanya angka akhirnya, melainkan juga unsur penyusun. 000 per SKS/Hadir. Untuk jabatan fungsional asisten ahli dan lektor, pengesahan PAK dilakukan pimpinan untuk PTN, sedangkan PTS oleh LL Dikti. Kenaikan Dalam Jabatan Yang Sama Pengangkatan Pertama Dari 200 ke Lektor 300 Dari Lektor Kepala 400 ke Lektor Dari Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli Kepala 550 atau 700 e s o r 150 (S-2) atau ke Lektor 200 (S-3) Pro f 1 050 Dari Profesor 850 ke Profesor 1050 5. 1. Sedangkan syarat untuk bisa naik jabatan dari Asisten Ahli menuju ke jenjang jabatan fungsional Lektor, adalah sebagai berikut: Menjabat Asisten Ahli minimal 2 tahun. Untuk jabatan fungsional asisten ahli dan lektor, pengesahan PAK dilakukan pimpinan untuk PTN, sedangkan PTS oleh LL Dikti. Sedangkan usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat di jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor , perguruan. Kegiatan Pendidikan. I, III/b 150 - 2 Lektor Penata, III/c 200 50 Penata Tk. Kenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor. g. Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif. Dari Asisten Ahli 100 ke. Ke Usul Gol. GURU BESAR. d. Kenaikan Pangkat/Golongan dalam Jabatan Fungsional yang Sama (Kenaikan dari Lektor-200 ke Lektor-300, Kenaikan dari Lektor Kepala-400 ke Lektor Kepala-550 atau Lektor Kepala-700 atau Kenaikan dari Lektor Kepala- 550 ke Lektor. 25. Kegiatan. 661. 0619118704 Vihi Atina LEKTOR 200 0604108605 Winarti ASISTEN AHLI 150 0627109102 Asmat Burhan ASISTEN AHLI 150 0606068301 Tri Sumarni LEKTOR 300 0610079601 Yulian Dwi Nurwanti ASISTEN AHLI 150NO: Nama Dosen: NIDN: Jabatan Akademik: Pangkat Golongan: Gelar Akademik: 1: Rizky Natassia: 1002098303: Lektor 200: Penata/IIIc: M. Demi mengejar target, di tingkat perguruan tinggi untuk pengajuan pengakuan ditetapkan 15 Mei. Jika ingin naik jabatan secara reguler, misalnya dari Asisten Ahli menuju Lektor. Kebutuhan AK untuk Kenaikan Reguler Asisten Ahli (AA) 150 kum ke Lektor (200 dan 300 kum) AA ke Lektor 200 kum AA ke Lektor 300 kum AK yang diperlukan 200 – 150. Pawiyatan Luhur I / 1 , Bendan Dhuwur, Semarang – 50233 Telp.